Trending

Gelar Paripurna, DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan I Buka Masa Persidangan II 2025

 

RAMAI: Kegiatan rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025 oleh DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (4/3/2025) - Foto Dok Agus


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (4/3/2025).

Rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, menyampaikan laporan kinerja DPRD selama Masa Persidangan I Tahun 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan, termasuk rapat-rapat, reses, serta fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD.

Dalam laporannya, Berinto mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi terhadap kinerja yang telah dicapai serta kontribusi yang diberikan bagi Kabupaten Kapuas.

"Jika ada yang belum maksimal, mari kita tingkatkan. Jika ada kekeliruan, mari kita perbaiki, sehingga kita dapat membangun Kapuas yang aman, nyaman, dan sejahtera serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


Secara khusus, dirinya juga berharap para anggota DPRD terus meningkatkan kinerja dengan memahami tugas dan fungsi mereka, membangun kebersamaan, meningkatkan wawasan, serta bersikap peka terhadap permasalahan masyarakat dengan berlandaskan aturan yang berlaku.

"Dengan demikian, kita dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat secara bijaksana dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Kapuas," pungkasnya.

Penulis: Agus

Lebih baru Lebih lama