![]() |
SOSOK: Legislator DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Konflik lahan antara Kodim 1006/Banjar dan masyarakat Gunung Kupang, Cempaka, semakin menjadi perhatian publik. Salah satu anggota DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman, turut menanggapi persoalan ini.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Cempaka, Taufik mengungkapkan bahwa ia sudah mendapatkan informasi terkait sengketa tersebut. Bahkan, ia secara langsung telah mengunjungi lokasi dan berdialog dengan ketua paguyuban warga setempat.
"Kebetulan lokasi satu kelurahan dengan rumah saya. Secara pribadi pernah langsung mengunjungi lokasi yang menjadi sengketa dan berdiskusi dengan ketua paguyuban-nya," ujarnya dikutip, Minggu (16/3/2025).
Taufik menilai langkah DPRD Banjarbaru dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) sudah tepat. Dengan adanya Pansus, pihaknya bisa mengumpulkan bukti dari kedua belah pihak untuk mencari solusi yang adil.
"Kami akan berkonsultasi baik ke BPN, Kementerian Transmigrasi, bahkan bila diperlukan sampai ke Mabes TNI dan DPR RI. Langkah awal yang kami yakini akan menyelesaikan sengketa," imbuhnya.
Sengketa ini sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan di DPRD Banjarbaru pada Rabu, 8 Januari 2025. Kodim 1006/Banjar mencatat bahwa tanah yang menjadi sumber permasalahan merupakan lahan transmigrasi dengan luas 281 hektare.
Dandim 1006/Banjar, Letkol Kav Zulkifer Sembiring, menegaskan bahwa permasalahan ini cukup kompleks dan memerlukan kajian mendalam.
"Kompleks persoalannya di situ. Jadi kami pilah dulu. Luasnya kalau sesuai surat 5 km² x 5 km², sekitar 2.500 hektare," ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi upaya DPRD Banjarbaru dalam memediasi kedua belah pihak dan berharap penyelesaian dapat dicapai melalui musyawarah.
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah sebelum menempuh jalur hukum," pungkasnya.
Penulis: H Faidur