![]() |
BICARA: Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memberikan tanggapan terkait kasus meninggalnya wartawati asal Kota Banjarbaru - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kasus pembunuhan wartawati media online Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyerat anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers pada Rabu (26/3/2025).
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (23). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya.
Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menyikapi hal itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami penyelidikan guna mengumpulkan bukti yang lebih lengkap sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.
"Jika sudah jelas semuanya, baru kita rilis pers. Diusahakan tak lama lagi," katanya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur.
"Nanti kami koordinasikan dulu dengan pihak terkait. Jika semuanya sudah lengkap, maka akan kami sampaikan ke publik lewat rilis pers," tambahnya.
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari ditemukannya jasad Juwita di kawasan Gunung Kupang. Kejanggalan dalam kematiannya, seperti hilangnya ponsel dan dompet korban serta luka lebam di tubuhnya, semakin memperkuat dugaan pembunuhan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian akhirnya mengarah pada seorang anggota AL berinisial J yang bertugas di Lanal Balikpapan, yang menyebabkan dimulainya babak baru dalam kasus ini.
Penulis: H Faidur