Trending

Pansus II DPRD Kalsel Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

 

DISKUSI: H Jahrian saat memimpin rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, selasa (4/3/2025) lalu di Lantai 4 Gedung A Ruang Rapat Komisi II - Foto Dok dprdkalselprov.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, selasa (4/3/2025) lalu di Lantai 4 Gedung A Ruang Rapat Komisi II.

Kegiatan ini berlangsung diikuti oleh Biro Hukum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Kehadiran mereka sangat penting untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal secara komprehensif.

Ketua Pansus II, H. Jahrian, dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas. 

“Hal ini agar investor lebih tertarik berinvestasi di Provinsi Kalsel,” ucapnya.


“Dengan adanya kepastian hukum, kita semua bisa berinvestasi di Kalsel dengan aman. Sehingga, investor yang masuk jadi tertarik,” timpalnya lagi.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama