Trending

Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Disepakati, PNS Diangkat Oktober 2025, PPPK Maret 2026

SOSOK: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Dalam keputusan tersebut, pegawai negeri sipil (PNS) yang lulus seleksi akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan diangkat pada Maret 2026.

“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” ungkap Rini Widyantini saat menyampaikan kesimpulan rapat.


Rini menjelaskan bahwa ada empat alasan utama yang mendasari keputusan ini. Pertama, pemerintah ingin melakukan penataan dan penempatan ASN secara lebih strategis guna mendukung program prioritas pembangunan nasional. Kedua, terdapat berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN yang perlu diselesaikan, seperti penyelarasan formasi, jabatan, dan distribusi pegawai.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun grand design pengelolaan ASN untuk periode 2025-2045 yang akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ini juga akan mengikuti roadmap lima tahunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Faktor lainnya adalah adanya usulan dari sejumlah daerah untuk menunda seleksi CASN, terutama karena proses penataan pegawai non-ASN masih berlangsung dan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.

Meskipun ada penundaan dalam pengangkatan, Rini memastikan bahwa para pelamar yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai ASN.

"Kami memastikan bahwa bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya.

Sumber: cnnindonesia

Lebih baru Lebih lama