Trending

Jelang Idul Fitri, Polres Banjarbaru Perketat Pengawasan terhadap Pemaksaan THR

SOSOK: Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda - Foto Dok Humas Polres Banjarbaru

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menegaskan tidak akan mentoleransi aksi pemaksaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas). Masyarakat pun diminta untuk segera melapor jika menemukan tindakan semacam ini.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme seperti ini. Laporan bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui aplikasi Cangkal atau melalui Call Center 110,” ujarnya, Senin (17/3/2025) lalu.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, terutama di bulan Ramadan. Tujuannya adalah memastikan perayaan Idul Fitri berjalan dengan aman dan damai, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kota Banjarbaru. Kami ingin memastikan bulan suci ini tetap kondusif, sehingga masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang,” tegas Pius.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik guna mencegah praktik pemaksaan THR.

“Kami ingin menciptakan suasana Kota Banjarbaru yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin berani melaporkan tindakan premanisme, sehingga suasana tetap kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

Penulis: H Faidur 

Lebih baru Lebih lama