![]() |
DISKUSI: Rapat kerja antara DPRD Balangan dengan Pemkab Balangan terkait penataan honorer - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, tentang penataan tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyatakan tidak ada pemberhentian tenaga honorer.
Kepala BKPSDM Balangan Sufriannor, saat rapat menjelaskan, ada tiga kategori honorer yang dilakukan penataan, yakni honorer yang masuk database BKN, honorer diatas dua tahun masa kerja dan honorer masa kerja kurang dari dua tahun.
Menurutnya, berdasarkan aturan pemerintah pusat honorer yang masuk database BKN dan honorer diatas dua tahun masa kerja sudah diatur berdasarkan tahapannya.
"Mereka mendaftar dan mengikuti tahapan tes PPPK, baik nantinya bisa masuk penuh waktu atau paruh waktu," ujarnya.
Namun, yang menjadi problem dan kekhawatiran sebanyak 1.013 honorer yang bekerja kurang dari dua tahun ada isu akan diberhentikan.
Sebelumnya isu pemberhentian honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan beredar, bahkan sudah beberapa honorer tidak lagi bekerja.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Balangan Hj. Sri Huriyati Hadi, meminta agar tidak ada pemberhentian tenaga honorer, serta meminta jalan keluarnya sehingga tidak terjadi kekhawatiran bagi honorer.
"Kekecewaan dan kekhawatiran honorer jelas tidak kita inginkan, bahkan jangan sampai terjadi berlinang air mata," pintanya.
Sementara itu, Plh Sekda Balangan Rahmadi Yusni menegaskan, tidak ada pemberhentian honorer yang dilakukan Pemkab Balangan.
"Namun karena proses penggajian harus mengikuti aturan dan ketentuan, maka kita juga harus memahami itu," ungkapnya.
Dirinya juga berjanji akan mencarikan solusi secepatnya, karena mengingat penggajian honorer yang kurang dua tahun masa kerja dibayarkan hingga Februari.
"Selanjutnya kami belum tau lagi dan masih menunggu proses selanjutnya, tetapi kami menyatakan tidak ada pemberhentian honorer, yang ada hanya terkendala proses penggajian," pungkasnya.
Penulis: Mardiana