Trending

Serahkan Lembar LKPJ, Wali Kota Banjarmasin Bakal Tindaklanjuti Catatan Dewan Untuk Program Pembangunan yang Lebih Berkualitas

 

SIMBOLIS: Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengikuti Rapat Paripurna tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 sekaligus Kesepakatan Bersama Rancangan Awal RPJMD Kota Banjarmasin tahun 2025-2029, kamis (27/3/2025) lalu di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjarmasin - Foto Dok Kominfo Banjarmasin


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengikuti Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024 sekaligus Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2029, kamis (27/3/2025) lalu di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota fraksi bersama sejumlah Kepala SKPD terkait.

Pada kesempatan itu, Yamin telah membacakan poin-poin terkait pertanggungjawaban kepala daerah di tahun anggaran 2024 dan disetujui seluruh jajaran fraksi. Meski begitu, terdapat sejumlah catatan dari DPRD untuk upaya perbaikan.

"Sembari menunggu waktu pembahasan, nanti akan kita tindaklanjuti apa-apa yang menjadi catatan DPRD Kota Banjarmasin," terangnya.


Selaras dengan hal tersebut, ia ingin memastikan dokumen peta perencanaan RPJMD Kota Banjarmasin lewat visi Maju Sejahtera dapat terprogram dengan lebih berkualitas dan berbasis pada kebutuhan masyarakat serta mendapat dukungan penuh dari legislatif.

"Artinya dengan program kepala daerah selama 5 tahun ke depan, kita ingin kolaborasi bersama DPRD agar sama-sama mengawal rancangan RPJMD ini," tambahnya.

"Sebab kita sampaikan bahwa ini akan menjadi tolak ukur kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Banjarmasin," tandasnya.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin

Lebih baru Lebih lama