Trending

Sidang Paripurna, Pemkab Kapuas Ajukan Enam Raperda ke DPRD

 

SIMBOLIS: Pemkab Kapuas saat menyerahkan Raperda kepada DPRD Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa (4/3/2025) - Foto Dok Agus 


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa (4/3/2025).

Enam Raperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Yohanes, serta Wakil Ketua II Berinto.

Adapun enam Raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, yakni: 

  1. Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis pangan di daerah.
  2. Raperda tentang pengelolaan perikanan darat, guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.
  3. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  4. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, sebagai upaya memperbarui regulasi terkait industri sarang burung walet agar lebih adaptif dengan perkembangan ekonomi.
  5. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru yang lebih relevan.
  6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Kapuas.


Wakil Bupati Kapuas Dodo, menegaskan bahwa pengajuan enam Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kapuas periode 2025-2030.

"Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kapuas," ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat landasan hukum yang mendukung kebijakan daerah. Selanjutnya, keenam Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Agus

Lebih baru Lebih lama