Trending

Terbaru! Jadwal Libur Lebaran 2025 Sekolah dan Madrasah Dipercepat Jadi 21 Maret 2025

PELAJAR: Suasana pembelajaran pada salah satu sekolah dasar di Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan adanya perubahan dalam jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan, termasuk penyesuaian libur sekolah untuk perayaan Idul Fitri 2025.

Menurut Mu'ti, perubahan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan akan segera diresmikan melalui surat edaran terbaru.

"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujarnya, Selasa (4/3/2025).


Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, serta mengacu pada peraturan Menteri PANRB mengenai kebijakan work from anywhere (WFA).

Selain itu, arahan dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, meminta agar kebijakan WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran.

Mu'ti menambahkan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Dengan demikian, mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, para murid kembali melaksanakan kegiatan belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Selanjutnya, tanggal 21-28 Maret serta 2-8 April ditetapkan sebagai libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah. Setelah libur berakhir, kegiatan pembelajaran akan kembali berjalan normal mulai 9 April 2025.

Sebelumnya, jadwal libur sekolah untuk Lebaran 2025 ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Aturan awal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI, yang memuat kebijakan pembelajaran selama Ramadhan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sumber: liputan6.com

Lebih baru Lebih lama