![]() |
PENYERAHAN: Gubernur Kalsel, H. Muhidin, saat menyerahkan SK CPNS dan PPPK kepada salah satu peserta - Foto Dok Biro Adpim Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL –Sebanyak 1.234 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Kamis (24/4/2025) di Gedung Dr KH Idham Chalid, Banjarbaru.
H. Muhidin menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru dilantik, sembari menitipkan pesan agar mereka bekerja dengan lebih giat dan patuh terhadap aturan sebagai bagian dari aparatur negara.
“Sore ini Alhamdulillah kita melantik bersama-sama CPNS dan PPPK yang berjumlah 1.234 orang. Mudah-mudahan setelah dilantik hari ini semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku untuk seluruh ASN di Pemprov Kalimantan Selatan, dan saya berpesan dan berharap semuanya harus lebih rajin daripada sebelumnya,” ujarnya.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekdaprov Kalsel, Gubernur juga menekankan bahwa bertambahnya jumlah ASN ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
“Dengan diselenggarakannya acara hari ini, berarti pegawai di lingkup Pemprov Kalsel bertambah secara jumlah. Pertambahan ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kegiatan pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh ASN yang dilantik merupakan sosok-sosok terpilih yang berhasil melewati persaingan ketat, dan karena itu harus mampu menjaga amanah dengan penuh dedikasi.
“Hari ini bapak ibu sekalian sudah menjadi pemenang dari ribuan orang yang mengharapkan bisa bekerja di dunia pemerintahan. Kesempatan yang amat berharga ini jangan sampai disia-siakan, karena menjadi seorang ASN bukan sekadar pekerjaan, tapi adalah amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan integritas,” pesannya.
H. Muhidin juga menegaskan pentingnya menunjukkan kinerja terbaik serta menyesuaikan diri dengan nilai-nilai dasar ASN. “Saya minta saudara sekalian dapat menunjukkan kinerja terbaik, terus bekerja dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai ASN,” tutupnya.
Setelah prosesi penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK. Dari total 1.234 ASN yang dilantik, sebanyak 104 orang merupakan CPNS dan 1.130 orang PPPK, dengan masa kontrak terhitung sejak 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2030.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat instansi vertikal di wilayah Kalsel, tenaga ahli Gubernur, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Sumber: wasaka.kalselprov.go.id