Trending

BPBD Balangan Simulasi APAR dan Damkar kepada Karyawan Pengadilan Negeri Paringin

SOSIALISASI: Pegawai Pengadilan Negeri Paringin mengikuti sosialisasi APAR dan Simulasi DAMKAR yang diberikan oleh Tim BPBD Kabupaten Balangan belum lama tadi - Foto Dok MC Balangan


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pegawai Pengadilan Negeri Paringin mengikuti sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Simulasi Pemadam Kebakaran (DAMKAR) yang diberikan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan belum lama tadi.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, menyampaikan pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang penggunaan APAR, dan juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Setelah penyampaian materi, tim TRC BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran secara langsung, pegawai ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api.

"Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi," jelasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Adapun cara penggunaan APAR yang tepat dan benar lanjutnya terlebih dulu buka segel dengan cara memutar pinnya, tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin.

"Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api, angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, kemudian semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam," pungkasnya.

Sumber: MC Balangan

Lebih baru Lebih lama