![]() |
UNIT BANTUAN: Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, saat memeriksa unit bantuan armada operasional penanganan karhutla - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo menyerahkan bantuan kendaraan operasional berupa motor trail kepada seluruh camat se-Kabupaten Kapuas. Senin (21/4/2025) di halaman Rumah Dinas Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah.
Langkah ini diambil untuk memastikan petugas di lapangan memiliki sarana yang memadai, terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat. Selain itu, bantuan berupa unit mobil pemadam kebakaran dan penyelamatan juga diserahkan untuk meningkatkan respons cepat dalam penanganan kejadian darurat.
"Selain operasional roda dua, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan dalam bentuk unit mobil Damkar dan penyelamatan. Kalau ada armada seperti ini, kita bisa cepat melakukan penanganan," tegas Bupati Kapuas, Wiyatno, dalam sambutannya.
Di kesempatan yang sama, Wiyatno juga menginformasikan terkait pemekaran struktur organisasi pemerintah daerah, di mana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) akan berdiri sendiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpisah dari Satpol PP.
Tak hanya fokus pada penanganan Karhutla, Wiyatno juga menyoroti persoalan banjir yang kerap melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas telah menjalin koordinasi intensif dengan pihak Kementerian Transmigrasi guna merancang program transmigrasi lokal bagi masyarakat terdampak.
"Alhamdulillah, respon dari kementerian luar biasa. Bahkan staf Kementerian Transmigrasi sudah menghubungi kita untuk segera menyelesaikan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) perihal rencana menentukan titik lokasi untuk transmigrasi lokal," ujar Wiyatno.
Ia juga menambahkan bahwa transmigrasi lokal ini tidak hanya sekadar pemindahan, melainkan program menyeluruh yang mencakup pembinaan dan penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat yang direlokasi.
"Kalau transmigrasi lokal kan perlakuannya sama seperti transmigrasi. Mereka juga nanti akan mendapatkan jatah hidup selama 1 tahun sampai 2 tahun. Karena harapan kita, lokasi yang menjadi transmigran lokal yang baru ini memang betul-betul layak untuk ditempati, tanahnya juga subur, sehingga jatah hidup mereka dapat terpenuhi," pungkasnya.
Dengan dua fokus kebijakan strategis ini, penanggulangan Karhutla dan penanganan banjir melalui transmigrasi lokal, Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan solusi jangka panjang demi keselamatan dan kesejahteraan warganya.
Penulis: Agus