![]() |
BANGUNAN: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi sistem digital berbasis web dan Android untuk mengatasi tantangan dalam pendataan lembaga kebudayaan bernama Si Lembud (Sistem Informasi Lembaga Kebudayaan Balangan).
Hal tersebut dilakukan Disdikbud Balangan untuk efisiensi waktu penginputan data sekaligus keamanan data yang terintegrasi. Kepala Bidang Kebudayaan, Hasan, menyebut dalam periode 2020 hingga 2022, hanya tercatat 10 lembaga kebudayaan yang berhasil didata.
“Sistem manual ini membuat basis data tidak berkesinambungan, bahkan basis data tidak berkelanjutan dari tahun ke tahun dikarenakan tidak adanya sistem register, dan database yang jelas dan bersambung,” jelasnya, Kamis (24/4/2025).
Hasan juga menyoroti kekurangan sistem Excel yang digunakan sebelumnya, yang tidak menyediakan bukti visual dan membatasi akses informasi hanya di internal dinas.
“Berdasarkan permasalahan di atas, inovasi pemerintah daerah sangat diperlukan dalam upaya mencapai kemudahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Esensi dari penggunaan teknologi dalam konteks e-government dapat dimanfaatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan pekerjaan pemerintah sebagai penyelenggara,” ujarnya.
![]() |
MENU: Tampilan aplikasi Si Lembud milik Disdikbud Balangan - Foto Dok Istimewa |
Si Lembud hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan lembaga kebudayaan mereka secara daring, mencetak surat keterangan terdaftar, berkonsultasi, hingga mengakses informasi sejarah dan budaya lokal.
“Tujuan inovasi ini untuk mempermudah pelayanan administrasi lembaga kebudayaan secara daring, melayani kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki fleksibilitas waktu dalam mengurus surat keterangan terdaftar dan memperpanjang surat keterangan bagi lembaganya, serta menginventarisasi data secara digital lembaga kebudayaan di Kabupaten Balangan,” jelas Hasan.
Efektifitas aplikasi ini terlihat dari peningkatan signifikan jumlah lembaga yang terdata. Dari target 22 lembaga di tahun 2023, realisasi mencapai angka yang sama. Sementara pada tahun 2024, dari target 25 lembaga, berhasil diinventarisasi 30 lembaga kebudayaan.
“Kemudian target 25 lembaga di tahun 2024, realisasi yang terdata atau terinventarisasi sebanyak 30 lembaga kebudayaan,” pungkasnya.
Inovasi Si Lembud menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memajukan sektor kebudayaan melalui teknologi, sekaligus membuka akses pelayanan yang lebih inklusif dan efisien bagi masyarakat.
Penulis: Mardiana