![]() |
PAMFLEAT: Pasar Bauntung dan Pasar Ulin Raya kini pengelolaan parkirnya resmi diambil alih Dishub Kota Banjarbaru - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kini resmi mengelola dua pasar terbesar di kota ini, yakni Pasar Bauntung dan Pasar Ulin Raya.
Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru Rajianoor Yahya Lukmana, mengungkapkan bahwa kedua pasar tersebut memiliki potensi besar dari sisi pendapatan retribusi parkir.
“Harapan kami juga begitu pada Pasar Ulin Raya. Mudah-mudahan Pasar Ulin kita bisa mencapai di angka Rp80-90 juta per bulan,” katanya saat diwawancarai belum lama ini.
Sebagai gambaran, pendapatan dari parkir di Pasar Bauntung mencapai sekitar Rp150 juta setiap bulan. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa potensi retribusi parkir di Pasar Ulin Raya belum sebesar di Pasar Bauntung.
“Kita upayakan dan maksimalkan agar kedua pasar ini berkontribusi terhadap daerah. Dari sisi pendapatan kita upayakan secara maksimal,” tegas mantan Kasi Pemerintahan Kelurahan Landasan Ulin Timur ini.
Salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan yakni dengan menerapkan sistem e-parking yang lebih modern. Sistem ini telah lebih dulu diterapkan di Pasar Bauntung dan dalam waktu dekat juga akan diberlakukan di Pasar Ulin Raya.
“Kita akan memfasilitasi dua metode pembayaran tunai dan non tunai. Kalau tunai bisa menggunakan uang, sedangkan non tunai berupa QRIS dan e-money, (nanti) bisa dilayani di dua pasar ini,” lugasnya.
Terkait target keseluruhan, dirinya menyebut bahwa target pendapatan retribusi parkir pada tahun ini masih mengacu pada target tahun 2024, yakni sebesar Rp2,4 miliar. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang untuk melakukan rasionalisasi pada triwulan ketiga.
“Tetapi kami upayakan target naik setiap tahunnya,” tuntasnya.
Sumber: Nett