![]() |
PENYERAHAN: Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyerahkan Raperda kepada pimpinan sidang paripurna - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna dalam masa persidangan III rapat ke-10 tahun sidang 2025/2026, Senin (21/4/2025) di ruang paripurna DPRD Kotabaru.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam prosesnya, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin dan Chairil Anwar. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati untuk menyampaikan secara resmi tiga Raperda yang akan dibahas bersama pihak legislatif.
Ketiga Raperda tersebut mencakup isu-isu strategis daerah, yaitu Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Hasil Daerah yang Sah.
“Kami berharap, Raperda selanjutnya dapat dibahas bersama dan nantinya disetujui pimpinan dan Anggota DPRD,” ujar Syairi dalam penyampaiannya.
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kotabaru, serta sejumlah undangan lainnya. Agenda ini menjadi langkah awal untuk membahas dan mengesahkan peraturan-peraturan baru demi mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Penulis: Mawardi