![]() |
BICARA: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, secara resmi ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas oleh Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Tengah, Kamis (24/4/2025). Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan konsistensi Hj. Siti Saniah Wiyatno dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas, baik melalui gerakan sosial PKK maupun dukungan langsung terhadap kesejahteraan guru.
Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Ia menyampaikan bahwa amanah tersebut akan menjadi motivasi baginya untuk terus berkontribusi dalam memajukan pendidikan.
“Saya merasa sangat terhormat dan terharu atas amanah ini. Semoga saya bisa terus menjadi bagian dari perjuangan para guru dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Pemberian gelar Ibunda Guru ini mencerminkan komitmen kuat PGRI terhadap penguatan peran masyarakat dalam pembangunan pendidikan, serta menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik di daerah.
Penulis: Agus