Trending

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Akan Dihidupkan Kembali Tahun Ini

SEKOLAH: Pemerintah bakal kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di SMA mulai tahun ajaran baru 2025/2026 - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti akan menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di SMA mulai tahun ajaran baru 2025/2026. 

Kebijakan yang secara formal baru dihapuskan menteri sebelumnya, Nadiem Makarim, pada tahun lalu itu dinilai tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan.

Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri. Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Adapun Permendikbudristek No 12/2024 mengatur tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Peraturan ini diterbitkan oleh Nadiem.

”Ini bocoran, jurusan akan kami hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan bahasa,” kata Mu’ti saat diskusi dengan media, jumat (11/4/2025) lalu di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.


Dengan begitu, siswa yang memilih mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional akan wajib mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, murid yang memilih jurusan IPA dan IPS akan dipersilakan memilih satu mata pelajaran dalam rumpun ilmu jurusan mereka untuk diujikan dalam TKA.

Sebagai contoh, murid jurusan IPA bisa memilih ujian pada mata pelajaran Biologi, Fisika, atau Kimia. Adapun murid jurusan IPS akan memilih tes mata pelajaran Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.

”Dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika melanjutkan ke perguruan tinggi ke jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, beberapa tahun terakhir dirinya mendapatkan masukan dari Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Perguruan tinggi merasa banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.

”Ada mahasiswa yang dia itu IPS, tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah, itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah. Diterima sih diterima, tetapi begitu kuliah akan jadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran yang selama ini dipakai dalam asesmen nasional yang diperlakukan pada masa Mas Nadiem itu,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, perubahan kebijakan yang belum lama diterapkan ini bukan karena masalah personal dengan Nadiem. Hal ini diputuskan karena kebutuhan keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan yang berpengaruh pada masa depan murid.

”Jadi, bukan persoalan yang dulu keliru atau tidak, kepentingannya adalah memberikan kepastian dan landasan bagi para pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik,” tukasnya.

Sumber: Kompas

Lebih baru Lebih lama