Trending

Kantor Pertanahan HSU Gelar Mediasi Sengketa Tanah di Desa Babirik Hilir

 

IKHTIAR DAMAI: Konflik pertanahan di Babirik Hilir dimediasi dengan pendekatan konstruktif -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Selasa (18/03/2025), melaksanakan agenda penyampaian hasil pemeriksaan setempat dan mediasi permasalahan pertanahan yang digelar di Aula Kantor Pertanahan HSU. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa batas tanah yang terjadi di Desa Babirik Hilir.

Dalam forum mediasi tersebut, hasil pemeriksaan lapangan disampaikan oleh Plt. Kepala Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Adi Mardiyanto, S.P., M.Eng., yang juga bertindak sebagai mediator. Adapun pemaparan teknis terkait hasil analisis pemetaan disampaikan oleh Plt. Kepala Survei dan Pemetaan, Ikhsan Dwi Kurniyawan, S.Tr.

Melalui pendekatan diskusi yang konstruktif dan partisipatif, mediasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang bersengketa. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSU menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan konflik-konflik pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan dan ketertiban.

“Mediasi semacam ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan, berkeadilan, dan mengedepankan kepastian hukum,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan HSU dalam keterangannya.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas. Atas dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, satuan kerja ini telah meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, pihak Kantor Pertanahan HSU juga menyampaikan harapan dan permohonan dukungan publik untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lembaga yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama