![]() |
DEMO: ASN Dosen saat menggelar demo menuntut hak tukin mereka belum lama tadi - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN tahun ini. Besaran tukin tergantung pada kelas jabatan yang disandang dosen bersangkutan.
Lantas, kapan tukin dosen 2025 cair? Simak informasi berikut ini.
Tukin Dosen 2025 Cair Bulan Juli
Berdasarkan Pepres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek, tunjangan kinerja (tukin) berlaku efektif pada 1 Januari 2025 dan ditujukan untuk semua pegawai ASN dan pegawai lainnya yang diangkat resmi.
Besaran Tukin Dosen 2025
Tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN, mencakup mereka yang bekerja di berbagai jenis perguruan tinggi negeri (PTN), baik PTN Satker maupun PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi, serta dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Besaran tukin yang akan diterima ditentukan berdasarkan selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatan dosen dengan tunjangan profesi dosen pada jenjang masing-masing. Berikut ini besaran tukin dosen 2025 berdasarkan Perpes Nomor 19 Tahun 2025.
- Kelas 17: Rp 33.240.000
- Kelas 16: Rp 27.577.500
- Kelas 15: Rp 19.280.000
- Kelas 14: Rp 17.064.000
- Kelas 13: Rp 10.936.000
- Kelas 12: Rp 9.896.000
- Kelas 11: Rp 8.757.600
- Kelas 10: Rp 5.979.200
- Kelas 9: Rp 5.079.200
- Kelas 8: Rp 4.595.150
- Kelas 7: Rp 3.915.950
- Kelas 6: Rp 3. 510.400
- Kelas 5: Rp 3.134.250
- Kelas 4: Rp 2.985.000
- Kelas 3: Rp 2.898.000
- Kelas 2: Rp 2.708.250
- Kelas 1: Rp 2.531.250
Bagi Dosen ASN:
- Jika sudah menerima tunjangan profesi, maka yang dibayarkan adalah selisih antara tukin dan tunjangan profesi.
- Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi.
Adanya pencairan tukin dosen ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh pegawai.
- Memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
- Mendorong transformasi perguruan tinggi Indonesia agar semakin unggul secara regional dan kompetitif di tingkat global.