Trending

Kemensos Usulkan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini

 

BERSALAMAN: Soeharto (kiri) dan Gusdur (kanan) bertemu dalam sebuah kesempatan - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan Kementerian Sosial mengusulkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional. Gelar tersebut berpeluang diberikan tahun ini.

"Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden kedua Soeharto dan Presiden keempat Gus Dur," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).


Gus Ipul menjelaskan Kementerian Sosial saat ini telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Jika ada yang pro dan kontra, Gus Ipul menilai hal tersebut merupakan persoalan biasa. Sebab, calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.

"Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia," ungkapnya.

"Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapapun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi nggak ada yang sempurna," tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya.

"Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankannya. Yang jelek ya nggak usah diteruskan," kata dia.

"Setelah dievaluasi, ya sudahlah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan. Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang," sambungnya.

Gus Ipul menambahkan Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dia menegaskan pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Kemudian usulan tersebut ditampung di kabupaten/kota, lalu diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.

Adapun nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, lanjut Gus Ipul, nama-nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.

Selanjutnya, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Kemudian, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Nantinya, ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan. Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan.

Syarat Umum

  1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
  2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
  3. Berjasa terhadap bangsa dan negara;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
  6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Syarat Khusus

  1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
  2. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
  3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
  4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
  5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
  6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
  7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama