![]() |
BICARA: Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, saat menyampaikan tentang Pokok Pikiran DPRD di kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menegaskan pentingnya Pokok Pikiran (Pokran) DPRD dalam mendukung arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026, Kamis (17/4/2025) di kantor Bapperi Kabupaten Kotabaru.
Suwanti menyoroti bahwa penyusunan Pokran DPRD Tahun 2026 harus sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang tengah disusun.
"Pokran DPRD Kotabaru tahun 2026 yang dipayungi melalui Rencana Kerja Daerah tahun 2026, maka program yang disusun agar memperhatikan RPJMD 2025–2029 yang saat ini masih dalam proses pembahasan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pokran merupakan hasil serapan aspirasi dari berbagai kegiatan seperti reses, rapat dengar pendapat, dan kunjungan kerja DPRD. Masukan-masukan tersebut kemudian dirangkum menjadi dokumen penting yang akan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Suwanti juga mengatakan bahwa Pokran memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah agar tetap berada dalam jalur visi dan misi Kabupaten Kotabaru.
"Pokran DPRD berfokus pada upaya pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan program pembangunan sesuai RPJPD dan RPJMD, dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui fungsi Representasi DPRD," jelasnya.
Lebih lanjut , ia berharap keberadaan Pokran menjadi panduan yang strategis bagi pelaksanaan pembangunan, sekaligus sebagai wujud nyata keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
"Semoga Pokran ini menjadi perhatian Pemda guna mendukung masyarakat Kotabaru yang sejahtera," pungkasnya.
Penulis: Mawardi