![]() |
RAPAT: Suasana rapat persiapan Rembuk Aksi 3 yang berisikan langkah percepatan penurunan angka stunting oleh BAPPERIDA Kabupaten Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dalam rangka memperkuat komitmen percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat persiapan pelaksanaan rembuk stunting aksi 3 tahun 2025, Senin (14/4/2025) di ruang rapat Pulau Inspirasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala DPPPAPPKB, Ir. Sri Sulistiyani, dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya menyampaikan hasil analisis situasi dan penyusunan rencana intervensi terintegrasi dalam penanganan stunting di daerah. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman lintas sektor sekaligus menyatukan komitmen seluruh pihak terhadap isu krusial ini.
“Rembuk stunting bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur,” tegas Sri Sulistiyani dalam arahannya.
Ia menambahkan, keberhasilan penurunan angka stunting sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak yang terlibat serta konsistensi dalam menjalankan program secara berkelanjutan.
“Diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan rembuk stunting, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Senada, Plt. Kabid Statistik Diskominfo, Rusmana, menegaskan pentingnya data dan publikasi dalam mendukung langkah-langkah penanggulangan stunting.
“Kami berperan terhadap publikasi dan perencanaan termasuk pada pelaksanaan sosialisasi dan publikasi, ini tidak terlepas dari peran OPD untuk data yang harus valid,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penyebarluasan informasi terkait percepatan penurunan stunting melalui berbagai saluran komunikasi.
“Program ke depan adalah sosialisasi penyebaran percepatan penurunan stunting,” tambahnya.
Rembuk stunting yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten ini menjadi dasar integrasi program dan kegiatan lintas sektor. Hasil dari kegiatan ini diharapkan melahirkan dokumen komitmen bersama yang ditandatangani oleh bupati, DPRD, kepala desa, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat dan sektor non-pemerintah. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD atau Renja OPD di tahun mendatang, demi penurunan angka stunting yang lebih terarah dan menyeluruh.
Penulis: Mawardi