![]() |
RAMAI: Suasana rakor antara Pemkot Banjarmasin dengan Dirjen Cipta Karya - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Kamis (17/4/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR dan dihadiri oleh Dirjen Cipta Karya, Dr. Dewi Chomistriana, ST.
Selain jajaran dari Kementerian PUPR, turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta perangkat daerah terkait, seperti Sekretaris Daerah, Ikhsan Budiman, para asisten, kepala SKPD, camat, lurah, dan jajaran teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Dirjen dan rombongan yang telah datang langsung ke Kota Seribu Sungai. Menurutnya, momentum ini sangat penting sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas permasalahan darurat sampah yang tengah dihadapi Banjarmasin sejak penutupan TPAS Basirih per 1 Februari 2025.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengizinkan kami untuk memperbaiki sanitasi dan infrastruktur pengelolaan sampah di TPAS Basirih, meskipun kegiatan pembuangan sampah masih belum diperbolehkan,” ucapnya.
Yamin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. “Pemerintah akan terus bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan sampah di kota,” tegasnya.
Ia juga berharap melalui pertemuan ini akan lahir masukan konkret dari pemerintah pusat. “Harapan kami, dari pertemuan ini bisa diperoleh solusi, arahan, dan petunjuk teknis dari Ibu Dirjen dan jajaran, agar penanganan sampah di Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Yamin.
Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa TPAS Basirih memiliki luas sekitar 40 hektare. Sebagian lahan tersebut dinilai masih berpotensi untuk dimanfaatkan, namun pengelolaannya harus menggunakan sistem sanitary landfill, sesuai regulasi terbaru yang tidak lagi mengizinkan metode open dumping.
Sebagai penutup, Yamin HR menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan dari pemerintah pusat. Ia juga mengungkapkan harapan agar kunjungan seperti ini dapat dilakukan secara berkala demi memperkuat sinergi pusat dan daerah.
“Semoga kehadiran Ibu Dirjen dan jajaran membawa berkah serta semangat baru bagi kami dalam menangani permasalahan ini. Mudah-mudahan kunjungan ini berkesan dan bermanfaat untuk kemajuan Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha