![]() |
BICARA: Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, saat memberikan sambutan pada sosialisasi pengelolaan dan pemilahan sampah di Aula Kayuh Baimbai Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam penanganan sampah dengan menggelar sosialisasi pengelolaan dan pemilahan sampah di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (4/4/2025).
Kegiatan yang bertujuan memastikan implementasi program darurat sampah berjalan optimal di seluruh wilayah kota ini menghadirkan Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Wilda Yanti sebagai narasumber dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Hj Ananda, Ketua TP PKK, Hj Neli Listriani, serta Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Kegiatan tersebut juga melibatkan seluruh camat, lurah, pengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta rumah pilah se-Kota Banjarmasin.
Ikhsan Budiman menjelaskan bahwa Pemko Banjarmasin sedang menyusun sistem baru pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, salah satunya melalui penjadwalan pengangkutan berdasarkan jenis sampah.
“Sesuai arahan Wali Kota, kita sudah mensosialisasikan pemilahan sampah dari rumah. Secara teknis, nantinya bisa saja kita tetapkan hari tertentu untuk sampah organik dan hari lain untuk sampah non-organik,” ujarnya.
Ia juga menyinggung hasil uji coba berupa larangan membuang sampah selama dua hari yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya, hal itu memberikan gambaran kesiapan masyarakat.
“Jika kita terjemahkan lebih teknis, aturan ini bisa dituangkan dalam bentuk surat edaran atau peraturan yang lebih spesifik,” terangnya.
“Regulasi tentang pembuangan sampah sembarangan sudah ada di peraturan daerah. Sedangkan aturan baru ini lebih kepada bagaimana cara membuang dan memilah sampah dengan benar,” sambungnya.
Untuk meningkatkan efektivitas program, pemerintah akan memperbanyak kegiatan sosialisasi. “Masyarakat sebenarnya mau memilah sampah, tetapi masih banyak yang belum tahu tekniknya. Inilah yang akan kita edukasi, dengan sedikit unsur pengaturan agar lebih efektif,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemko juga melibatkan unsur pengangkut sampah seperti "paman gerobak", serta melakukan sosialisasi secara bertahap per kecamatan. Kecamatan Banjarmasin Utara akan menjadi titik awal, disusul wilayah lain.
“Setiap sesi sosialisasi akan melibatkan camat, lurah, RT/RW, petugas TPS 3R, pengawas pemilah, serta ibu-ibu PKK. Kegiatan ini akan ditutup dengan praktik pemilahan sampah dan penandatanganan komitmen,” pungkasnya.
Sementara itu, Wilda Yanti dari Asobsi menekankan bahwa penguatan terhadap regulasi yang sudah ada menjadi kunci utama. “Kita berpatokan pada regulasi yang ada, seperti konsep bank sampah, TPS 3R, PDU, dan TPST. Jika ini difokuskan, insya Allah masalah sampah bisa terselesaikan,” tegasnya.
Namun, ia juga menggarisbawahi keterbatasan sarana dan prasarana sebagai tantangan utama yang perlu segera diatasi. Selain itu, edukasi dan penegakan aturan juga dianggap krusial.
“Selama ini aturan ada, tapi pengawasan dan penegakannya belum berjalan dengan baik. Ini yang harus kita perbaiki,” katanya.
Wilda juga menyoroti pentingnya peran paman gerobak dalam sistem pengelolaan yang lebih modern. “Idealnya, mereka tidak hanya mengangkut dan membuang sampah, tetapi juga terlibat dalam pengolahan. Oleh karena itu, mereka seharusnya menjadi bagian dari TPS 3R atau PDU agar sistem pengelolaan sampah lebih sinkron,” jelasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kota, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya, Wilda optimistis bahwa dalam waktu dua bulan ke depan, sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin akan menunjukkan perubahan signifikan.
Penulis: Realita Nugraha