![]() |
RAMAI: Suasana FGD antara Pemkot Banjarmasin dan sejumlah pihak terkait permasalahan sampah yang masih belum selesai di Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memprioritaskan penanganan darurat sampah. Dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum, muncul kesepakatan agar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih segera dibuka kembali sebagai solusi jangka pendek.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan pembukaan kembali TPAS Basirih, yang dianggap sebagai solusi konkret dalam situasi darurat saat ini. Ia menambahkan bahwa negosiasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera dilakukan.
“Langkah ini akan menjadi langkah konkrit dalam penanganan darurat sampah di Kota Seribu Sungai,” ujarnya.
Masalah sampah juga sangat terasa di kawasan pasar, khususnya Pasar Sentra Antasari, yang mengalami penumpukan sampah cukup parah.
Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M. Abdan Syakura, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pemilahan sampah oleh pedagang. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan sampah di pasar. “Kami akan memperketat pemilahan sampah dan pengawasan sampah rumah tangga,” ujarnya.
Dukungan dari aparat kepolisian juga mengalir. Kompol I Made Subagya Wirya, mewakili Kapolresta Banjarmasin, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah-langkah Pemkot, termasuk dalam pengamanan saat dilakukan penataan lingkungan kota.
Tak hanya dari unsur pemerintah, akademisi pun menunjukkan kontribusi. Dr. H. Sukarni dari UIN Antasari berencana menggerakkan para khatib untuk menyampaikan pesan pentingnya pengelolaan sampah dalam khutbah Jumat. “Kebersihan adalah sebagian dari iman dan mencerminkan karakter diri,” ucapnya.
Sementara itu, dari sisi hukum, Dr. H. Abdul Halim Shahab menyatakan komitmennya membantu pemerintah kota dalam mengatasi berbagai persoalan hukum yang timbul terkait darurat sampah. Adapun Direktur Bank Sampah Kota Banjarmasin, Fathurrahman, siap memperluas edukasi kepada masyarakat tentang nilai ekonomis dari pengelolaan sampah. Ia menyebutkan rencananya memberikan pembekalan agar masyarakat lebih sadar akan peluang ekonomi dari sampah.
Dalam FGD tersebut, para peserta sepakat mendesak Kementerian Lingkungan Hidup agar memberikan izin pembukaan kembali TPAS Basirih. Dukungan dari semua pihak juga diarahkan untuk mengawal roadmap perbaikan tata kelola lingkungan yang tengah disusun oleh pemerintah kota.
Yamin menjelaskan bahwa lahan di TPAS Basirih masih menyisakan sekitar lima hektar yang belum digunakan. Ia mengusulkan agar area tersebut difungsikan sebagai lokasi pemilahan dan pemrosesan sampah secara terpadu. “Residu dari TPST ini nantinya akan dikirim ke TPA Regional Banjarbakula,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan perubahan nama TPAS Basirih menjadi Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Basirih agar menghilangkan kesan sebagai tempat pembuangan akhir. “Istilah TPST lebih mencerminkan pengelolaan sampah yang lebih baik,” terang Yamin.
Yamin juga menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tetap akan dilanjutkan secara masif, meskipun langkah cepat harus segera diambil. “Pemilahan sampah dari sumbernya memerlukan waktu yang lama,” pungkasnya
Penulis: Realita Nugraha