![]() |
RAMAI: Kegiatan sosialisasi SPMB Bebas Praktik Curang yang dilaksanakan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat bersama Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan mitigasi risiko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih dari praktik curang, seperti penyuapan, gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan kecurangan lainnya. Selasa (22/04/2025) di Aula SMPN 7 Banjarmasin.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, didampingi oleh Inspektur Kota Dolly Syahbana, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama, serta diikuti oleh para lurah, kepala sekolah se-Kota Banjarmasin, dan unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ikhsan Budiman menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya forum informasi, tetapi juga ruang interaksi dua arah.
"Dalam program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), salah satu titik rawan yang dipantau di tahun 2025 adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru,” ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mengawasi dan menjaga integritas SPMB. “Antisipasi ini tidak cukup hanya di tingkat sekolah, tetapi juga harus melibatkan Dinas Pendidikan dan semua pihak terkait. Karena itu, hari ini seluruh unsur dikumpulkan, dan rencananya kegiatan ini akan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU),” jelasnya.
Dalam sosialisasi ini, juga disorot pentingnya validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurut Ikhsan, kesalahan dalam pendataan akan berdampak langsung pada masa depan siswa.
"Jika siswa dipaksakan masuk tanpa prosedur yang benar, mereka berisiko tidak mendapatkan ijazah di akhir pendidikan karena tidak tercatat selama tiga tahun di sistem. Ini tentu merugikan siswa itu sendiri,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan keadilan dalam proses SPMB, demi menjamin masa depan pendidikan yang lebih baik di Banjarmasin. “Risiko-risiko tersebut harus diidentifikasi sejak dini dan dikendalikan secara cermat,” tutupnya.
Penulis: Realita Nugraha