Trending

Prabowo Hapus Kuota, Bebaskan Impor Terkait Hajat Hidup Orang Banyak

 

DISKUSI: Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin kegiatan Sarasehan Ekonomi, selasa (18/4/2025) di Menara Mandiri, Jakarta - Foto Dok Antara 


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto meminta aturan kuota impor dihapus untuk produk-produk menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Prabowo menilai seharusnya bagi perusahaan yang mampu untuk impor lebih baik diberikan izin tak perlu banyak birokrasi yang berbelit. Apalagi kebijakan untuk penunjukan importir oleh pemerintah. Dia meminta agar semua pihak diberikan kebebasan untuk impor.

"Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas," sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi, selasa (18/4/2025) di Menara Mandiri, Jakarta.


Menurutnya kebijakan ini dilakukan untuk memberikan angin segar kepada dunia usaha. Kebutuhan importasi yang mau dilakukan misalnya untuk bahan baku dan sebagainya lebih baik dimudahkan saja.

Orang nomor satu di Indonesia itu menilai pengusaha memiliki peran ekonomi besar di Indonesia. Khususnya dalam rangka membuka lapangan kerja.

"Ini kita upayakan untuk merampingkan memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha dimudahkan. Pengusaha itu ciptakan lapangan kerja. Dia adalah pelaku yang paling depan. Oke dia boleh cari untung nggak ada masalah, tapi kita minta pengusaha bayar pajak yang bener," papar Prabowo.

Dua kali dia menegaskan agar kebijakan kuota impor tak perlu lagi diterapkan. Semua yang mau impor untuk komoditas yang menyangkut orang banyak diberikan karpet merah saja.

"Nggak usah ada kuota, kuota, kuota apalagi semua. Nggak ada. Siapa mau impor daging, silakan. Siapa aja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka aja. Rakyat kita juga pandai kok. Jangan bikin kuota hanya untuk perusahaan ABC saja yang boleh impor. Udahlah jangan pakai praktik itu lagi ya," pungkas Prabowo.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama