![]() |
AUDIENSI: Komisi I DPRD Banjarbaru saat mendengar keluhan sejumlah Kepala Sekolah TK/PAUD terkait regulasi pembayaran insentif - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3TK) Kota Banjarbaru menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I DPRD Banjarbaru, terkait terhentinya insentif bagi ratusan guru TK dan PAUD, Kamis (17/4/2025)
Ketua K3TK Banjarbaru, Suranti, mengatakan terdapat sekitar 300 guru terdampak akibat kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa beberapa penyebab tidak lagi diterimanya insentif antara lain jumlah rombongan belajar (rombel) yang kurang dan latar pendidikan guru yang belum mencapai jenjang Strata 1 (S-1).
“Saat ini yang dapat 392 orang, bahkan untuk Kepala Sekolah TK juga tidak lagi mendapatkan insentif karena dianggap tidak mengajar,” ucapnya.
Surati juga menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak terkait mengenai perubahan aturan tersebut. Ia membeberkan bahwa informasi pemberhentian insentif hanya disampaikan secara daring melalui pesan WhatsApp tanpa tatap muka.
“Kami tidak ada dikumpulkan. Kami hanya dikasih surat edaran itu lewat WhatsApp Grup Kepala Sekolah pada bulan Februari lalu,” ungkapnya.
Padahal, menurut pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, guru dengan masa kerja maksimal dua tahun pun masih bisa menerima insentif. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi para pendidik yang terdampak.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, yang menerima langsung keluhan ini, berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan resmi.
“Karena yang dikeluhkan teman-teman ini ada berapa Guru PAUD yang tidak mendapatkan insentif lagi. Padahal dulu sudah pernah menerima, itu yang akan kita fokuskan,” ujarnya.
Ririk juga memastikan bahwa permasalahan ini akan dibahas dalam rapat kerja mendatang agar dapat ditemukan solusi terbaik demi kesejahteraan para guru PAUD dan TK di Banjarbaru.
Penulis: H Faidur