Trending

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita Digelar, Oknum TNI AL Peragakan Aksi Sadis di Mobil

ADEGAN: Reka ulang pembunuhan wartawati Juwita oleh anggota TNI AL, Jumran - Foto Dok H Faidur

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati media online, Juwita (23), yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran, Sabtu (5/4/2025) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Adegan reka ulang diawali saat tersangka membawa korban menggunakan mobil. Beberapa adegan memperlihatkan bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban hingga menghilangkan barang bukti.

Tersangka Jumran memperagakan aksi pembunuhan dengan cara memiting, lalu mencekik leher korban. Akibatnya, tulang lidah yang terhubung ke tenggorokan korban patah dan meninggalkan memar berwarna biru pada leher hingga ke bagian telinga.

Peristiwa tragis itu dilakukannya di dalam mobil. Usai membunuh, tersangka meletakkan jasad korban di bagian belakang kursi. Ia kemudian meminta bantuan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya dititipkan di sebuah pusat perbelanjaan.

Setelah kembali dengan sepeda motor korban, tersangka sengaja menata lokasi agar menyerupai kecelakaan. Motor diletakkan di pinggir jalan, sementara ponsel korban dihancurkan.

Korban kemudian diseret keluar dari mobil dan tubuhnya diletakkan di dekat sepeda motor. Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil yang ia pakai sejak awal.

Usai rekonstruksi, Denpom Lanal Banjarmasin langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada media. Mereka hanya membagikan siaran pers yang berisikan bahwa, “proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka".

Penulis: H Faidur 

Lebih baru Lebih lama