Trending

Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

 

DITANGKAP: Aktor Fachri Albar kembali tertangkap karena kasus narkoba - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Aktor Fachri Albar kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam karena dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar (Fachri Albar ditangkap polisi),” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025) lalu.


Namun, Reonald belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti yang ditemukan ataupun jenis narkoba yang diduga disalahgunakan oleh putra musisi rock legendaris, Ahmad Albar, tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, turut mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menyebut Fachri diamankan tanpa perlawanan dan seorang diri di rumahnya.

“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri,” kata Vernal saat dihubungi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fachri dan mendalami jenis narkotika yang dikonsumsi.

Bukan Pertama Kali

Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada Februari 2018, Fachri juga ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus serupa.

Saat itu, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi pengaduan Qlue.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Fachri yang berada di Perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, satu calmlet, 13 butir dumolid, serta alat hisap sabu.

Dalam proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri mengakui bahwa dirinya telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017.

Ia juga menyatakan bahwa ia kerap mengonsumsinya bersama teman-temannya di rumah.

Majelis hakim saat itu menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara, yang kemudian dipotong masa tahanan dan diganti dengan kewajiban menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Fachri Albar akhirnya dinyatakan bebas dari rehabilitasi pada September 2018. Fachri Albar merupakan aktor yang sudah cukup lama berkecimpung di industri hiburan Tanah Air.

Namanya dikenal luas berkat penampilannya dalam sejumlah film layar lebar, sinetron, hingga serial digital yang tayang di berbagai platform streaming, termasuk Netflix.

Salah satu peran terkenalnya adalah dalam film horor "Pengabdi Setan", yang mengukuhkan reputasinya sebagai aktor dengan karakter kuat.

Selain sebagai aktor, Fachri juga pernah berkarier sebagai musisi dan tergabung dalam grup musik, mengikuti jejak ayahnya di dunia musik.

Sumber: Kompas

Lebih baru Lebih lama