RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemkot Banjarmasin resmi mengukuhkan 138 Guru Penggerak Angkatan ke-11 dalam sebuah seremoni yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting, mengingat angkatan ke-11 merupakan batch terakhir dari Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Acara pengukuhan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Ryan Utama, serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
"Selamat dan sukses untuk para guru penggerak yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga ini menjadi amanah yang dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata H. M. Yamin HR, dalam sambutannya.
Yamin menekankan bahwa guru penggerak bukan sekadar gelar, melainkan panggilan untuk menjadi pionir pembelajaran transformatif. "Kita ingin para guru penggerak ini menjadi teladan, menjadi guru yang tergerak, bergerak, dan mampu menggerakkan," tambahnya.
Adapun 138 guru dari berbagai jenjang pendidikan yang dikukuhkan dalam kesempatan ini 2 dari dari Taman Kanak-Kanak, 83 dari Sekolah Dasar, 19 dari Sekolah Menengah Pertama, 25 dari Sekolah Menengah Atas, 8 dari Sekolah Menengah Kejuruan, dan 1 dari Sekolah Luar Biasa.
Meski PGP tengah memasuki masa transisi menuju Program Kepemimpinan Sekolah (PKS), Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan peran para guru penggerak yang telah dilantik.
Di sisi lain, Pengembang Teknologi Pembelajaran dari BGTK Kalimantan Selatan, Wahyu Fibriyanto, menegaskan bahwa guru penggerak tetap memiliki ruang strategis dalam sistem pendidikan nasional.
"Guru penggerak tetap memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas, selama syarat-syarat administratif dapat dipenuhi," ujarnya.
Penulis: Realita Nugraha